Jakarta - Peserta amnesti pajak mulai hari ini dapat menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik pada laman Dengan dibukanya saluran elektronik, maka Wajib Pajak memiliki saluran alternatif di samping penyampaian secara langsun…
Quote saved.
Login to quote this blog
Failed to save quote. Please try again later.
You cannot quote because this article is private.