BI Ditengarai Tidak Akan Latah Menaikkan Suku Bunga Acuan

JAKARTA, : Rapat Dewan Gubernur (RDG) Financial institution Indonesia (BI) pada 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Price di stage 6%. Pimpinan bank sentral itu telah aktif berkomunikasi dengan pasar bahwa kebijakan BI saat ini memprioritaskan stabilitas di atas pertumbuhan (stability over development) untuk jangka pendek. OJK bisa merujuk ke 7-day Repo Price, tetapi tidak menjadikan ini satu-satunya patokan karena Repo Fee lebih brief dengan melihat likuiditas keseharian, sedangkan OJK harus melihat likuiditas keseluruhan, ucap Destry.
Meski demikian, faktor risiko global juga diwaspadai oleh BI. Faktor world tersebut mulai dari perang dagang hingga rencana financial institution sentral AS atau the Federal Reserve untuk kembali menaikkan suku bunga acuan. Penggunaan inflasi inti sebagai sasaran operasional dikarenakan inflasi inti dapat memberikan signal yang tepat dalam memformulasikan kebijakan moneter.
Menurut Chatib, langkah bank sentral menaikkan bunga acuan sebanyak one hundred bps sudah cukup mampu mengantisipasi dampak kenaikan bunga acuan bank sentral AS yang pada tahun ini diperkirakan naik empat kali. Pembangunan infrastruktur harus dipercepat, deregulasi terus didorong, serta paket kebijakan ekonomi yang ada harus terus dikawal agar terimplementasi dengan baik.
Penggunaan suku bunga ini sesungguhnya derivasi dari riba. Sedangkan ekonom DBS Bank yang berbasis di Singapura, Gundy Cahyadi, dalam laporannya menulis kebijakan The Fed pada bulan ini dan indikasi atas kenaikan suku bunga The Fed dalam dua tahun ke depan, akan mendorong BI untuk memulai proses normalisasi dengan hanya menaikkan 7 days reverse repo fee sebesar 25 basis poin pada kuartal III.
Rupiah kemungkinannya masih akan bergerak pada degree 15.000 karena dolar AS bakal semakin menguat, pertumbuhan ekonomi pun tak akan melonjak drastis melebihi 5 persen. Fauzi menjelaskan, ada dua alasan utama LPS memproyeksikan bank sentral akan mempertahankan suku bunga acuannya. Setelah dirasakan cukup mampu untuk bertahan, dia pun memberanikan diri untuk menambah modal usaha dengan bantuan pembiayaan.
Ini mengindikasikan the Federal Reserve melihat sedikit tanda perang dagang, kenaikan harga minyak dan gejolak politik yang akan ganggu ekonomi. Namun, jika suku bunga acuan naik terlalu tinggi justru dapat menjadi bumerang bagi dunia usaha dalam negeri karena dapat menaikkan suku bunga kredit. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.
PROFIL PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Kendati demikian, BI menyadari ruang untuk pelonggaran kebijakan mulai terbatas. Sebagai informasi, BI mencatat CAD kuartal II 2018 mencapai 8 miliar dollar AS atau 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan lebih aktifnya perbankan dalam menyalurkan kredit, tentunya akan menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menurut BI masih bisa bertumbuh antara 5 - 5,4 persen untuk sepanjang tahun ini.
Pasar telah bereaksi terkait kekhawatiran kenaikan suku bunga, perang dagang, dan information ekonomi world yang melemah dapat menggiring AS ke resesi. Jakarta: Bank Indonesia (BI) mencatat perkembangan harga pada pekan ketiga Desember 2018 terjadi inflasi sebesar 0,4 persen secara bulan ke bulan alias month to month (mtm). Direktur Utama PT Financial institution Mandiri Persero Tbk Kartika Wirjoatmodjo menilai, BI tidak perlu terlalu khawatir perbankan merespons kenaikan suku bunga kebijakan Financial institution Sentral dengan langsung menaikkan suku bunga kredit.
Kendati demikian, Valdy meramalkan tidak ada pernyataan yang mengejutkan dari Gubernur The Fed terkait ekspektasi kenaikan suku bunga keempat tahun ini, pada rapat Desember mendatang. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi sehingga dapat menjaga stabilitas.
Dari dalam negeri, pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI mengenai kebijakan perluasan fasilitas pengurangan PPh Badan, relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Memang menghadapi suku bunga yang terus meningkat, efisiensi menjadi suatu hal penting bagi bank,” kata dia. Mengadakan rapat tambahan di luar rapat rutin pada pekan lau dan memutuskan menaikkan lagi suku bunga acuan 25 bps menjadi 4,seventy five persen.